
Sukaratu, Sucinaraja – Pemerintah Desa Sukaratu, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional penanganan kemiskinan melalui kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan II Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sukaratu, dengan menyalurkan bantuan untuk periode April, Mei, dan Juni 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa.
Kegiatan penyaluran berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh kebersamaan. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Pemerintah Kecamatan Sucinaraja, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Sukaratu, Perangkat Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, (TPP) Kecamatan Sucinaraja, serta para Keluarga Penerima Manfaat yang menerima bantuan.
Penyaluran BLT Dana Desa merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, yang menetapkan bahwa penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai Desa, yang dapat disalurkan sekaligus untuk paling banyak tiga bulan berdasarkan hasil Musyawarah Desa.
Sebelum proses penyaluran dilaksanakan, Pemerintah Desa Sukaratu memastikan seluruh tahapan mulai dari pendataan, verifikasi, validasi, hingga penetapan Keluarga Penerima Manfaat dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Daftar penerima bantuan dibahas melalui Musyawarah Desa dan ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran.
Sejak pagi hari, masyarakat penerima manfaat telah memadati Aula Kantor Desa Sukaratu untuk mengikuti proses penyaluran. Petugas desa melakukan verifikasi administrasi sebelum bantuan diserahkan kepada masing-masing Keluarga Penerima Manfaat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dengan di hadiri pula dari Pemerintah Kecamatan Sucinaraja, Babinsa, Babinkamtibmas, serta TPP Kecamatan Sucinaraja.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukaratu menyampaikan bahwa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem di desa.
“Alhamdulillah, pada hari ini Pemerintah Desa Sukaratu kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Triwulan II Tahun 2026 untuk periode April, Mei, dan Juni kepada Keluarga Penerima Manfaat yang telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa. Program ini merupakan amanat Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 yang memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Dana Desa.”
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meringankan beban ekonomi masyarakat. Pemerintah Desa Sukaratu akan terus berkomitmen mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.”
“Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Sucinaraja, Badan Permusyawaratan Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, TPP Kecamatan Sucinaraja, serta seluruh perangkat desa yang telah bersinergi mengawal proses penyaluran bantuan ini sehingga berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Semoga sinergi yang baik ini terus terjaga demi mewujudkan pembangunan desa yang semakin maju dan masyarakat yang semakin sejahtera.”
Penyaluran BLT Dana Desa Triwulan II Tahun Anggaran 2026 ini menjadi salah satu bentuk implementasi fokus penggunaan Dana Desa yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan sosial bagi keluarga yang membutuhkan. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Desa Sukaratu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel sesuai amanat regulasi.
Melalui sinergi antara Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan Sucinaraja, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Sucinaraja, diharapkan seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Desa dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat menuju desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.






